Rabu, 01 Januari 2014

TAHAPAN LENGKAP PENGISIAN TAB PTK DAPODIKDAS 2013

TAHAPAN PERTAMA PENGISIAN DI TAB PTK (dapodikdas 2013)
"MELENGKAPI DAN UPDATE DATA PTK)
tahapan pertama pengisian di tab PTK adalah sebagai berikut:
1. pilih PTK dan klik menu ubah
2. isi semua isian yg sudah disediakan di data ptk
3. jika sudah selesai klik save
4. dilanjutkan mengisi data rincian ptk, cek dan isi tab-tab yg ada dirincian tsb (sesuaikan)
5. setiap selesai 1 tab jangan lupa klik tombol simpan
6. lanjutkan dengan ptk yg selanjutnya

NB: MELENGKAPI DATA PTK INI HARUS SEMUANYA BAIK YG SuDAH MUTASI MAUPUN PENSIUN (APALAGI BAGI PNS YANG MASIH AKTIF DI SEKOLAH maka datanya harus lengkap, riwayat kepangkatan, dan KGBnya)
- data rinci yg sdah mutasi bagi pns dilengkapi utamanya riwayat kepangkatan dan kgb.
- data rinci bagi non pns yg sdah mutasi/keluar tdk perlu diisi (tapi data ptknya harus di isi)


TAHAPAN KEDUA PENGISIAN di TAB PTK

(2.A) "MENUGASKAN PTK YG MASIH AKTIF"
jika rekan-rekan sdah melakukan tahap 1 (di tab PTK) bisa dilanjutkan dengan tahapan 2.A. 
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. plih PTK yg masih aktif sampai saat ini dan klik menu penugasan
2. muncul kolom penugasan dan isi kolom-kolom isian tersebut (sesuaikan)
- nomor surat tugas diisi dng Nomor Surat tugas pertama PTK tersebut ditugaskan di sekolah sekarang.
- tgl surat sesuaikan
- tmt sesuaikan
- ceklis sampai bulan skrang
- pilih induk atau bukan induknya
3. jika sdah selesai klik save and close
4. jika pengisiannya sdah benar.. akan berhasil tersimpan dan secara otomatis status ptk tsb tdk merah lgi/tdak ada tanda seru lgi dan akan terlihat tgl surat tugasnya.

(2.B) "PENUGASAN PTK YG MASIH AKTIF DI TAHUN PELAJARAN SEKARANG TAPI SUDAH MUTASI DARI SEKOLAH KITA"
1. Langkah-langkahnya sama seperti tahap 2.A (di tab PTK)
2. yg membedakan :
- menceklis bulan keaktifannya
- pengisian keterangan keluar


TAHAPAN KETIGA [ini masih sementara karena akan adanya patch tambahan]
"MENAMBAHKAN PTK BARU"
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. klik menu tambah dan akan muncul kolom penampung sementara PTK baru
2. klik tambah di kolom tsb dan lakukan pengisian datanya (harus lengkap kecuali kolom NUPTK jika belum ada diabaikan saja)
3. jika sdah selesai jng lupa klik simpan
4. jika mau nambah lgi lakukan langkah2 seperti di atas.
5. jika sdah selesai klik pindahkan ke tabel utama
6. jika sdah berhasil dipindahkan ke tabel utama lakukan langkah kesatu dan kedua (di tab PTK)

NB: PTK baru bisa masuk database jika sdah proses singkronisasi (ini yg jdi pertanyaanya makanya saya bilang ini sementara dulu)

[ SUMBER : OBENGS BUNGHAW LANGLANG BUANA ]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kec. Sumbermanjing Wetan Kab. Malang Jawa Timur 65176