Rabu, 01 Januari 2014

TENTANG DATA PERIODIK PESERTA DIDIK YANG SUDAH KELUAR DARI SEKOLAH


  • PERLU DI TEGASKAN BAHWA DATA PERIODIK ITU WAJIB DIISI WALAUPUN PESERTA DIDIK SUDAH TIDAK ADA LAGI DI SEKOLAH KITA ALIAS SUDAH KELUAR..!!
  • Data periodik peserta didik keluar harus tetap kita isi karena bila data periodiknya tidak kita isi, meski peserta didik itu sudah dikeluarkan maka pada saat validasi data siswa tsb akan tetap termasuk data yg invalid.
  • Peserta didik yang sudah keluar atau PTK yang mutasi/pensiun yang datanya masih ada pada Dapodikdas 2013 jangan dihilangkan dengan proses "delete", biarkan saja karena nanti juga kasusnya akan terselesaikan dengan proses sinkronisasi yang kita laksanakan.

[ SUMBER : OBENGS BUNGHAW LANGLANG BUANA ]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kec. Sumbermanjing Wetan Kab. Malang Jawa Timur 65176