Rabu, 01 Januari 2014

TENTANG PENGISIAN SK PENUGASAN DI DAPODIKDAS 2013

SK Penugasan itu di gunakan untuk mengetahui sdh berapa lama PTK berada di sekolah saat ini, jadi silakan di lengkapi SK nya

* Jika GTT/PTT maka yg di gunakan adalah SK pengangkatan oleh KS/Kab/Prov

* Jika CPNS/PNS murni (tidak pernah mnjd GTT), maka gunakan SK CPNSnya

* Jika CPNS/PNS dari GTT (sejak GTT sampai sekarang masih di sekolah yg sama), maka gunakan SK GTT-nya.

* Jika CPNS/PNS dari GTT (namun saat GTT dan sekarang beda sekolah), maka gunakan SK CPNS nya

* Jika PNS, dan pindah ke sekolah sekarang karena mutasi maka pakai SK Mutasinya.


[ Sumber : Yulian Cahya Hadi S. ]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kec. Sumbermanjing Wetan Kab. Malang Jawa Timur 65176