Sesuai dengan kewajiban mengajar dan jam mengajar yang telah ditentukan oleh Kurikulum KTSP serta syarat bisa diterimanya Aneka tunjangan oleh seorang guru di SD, maka sebaiknya langkah prioritas dalam pembagian jam mengajar yang harus diperhatikan adalah :
1. Ketahui dan pahami tentang JJM Maks Rombel pada tiap tingkat Kelas.
2. Mapping pertama Jam Mengajar lakukan untuk Guru Kelas SD/MI sebanyak 24 jam/minggu (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 24 jam) untuk semua tingkat Kelas.
3. Mapping kedua jam mengajar lakukan utk Guru Matpel PJOK masukan 4 jam/minggu untuk semua tingkat kelas (jumlah jam ini jangan dikurang atau dilebihkan jadi tulis aja 4 jam).
4. Mapping Jam untuk Kepala Sekolah, untuk kepala sekolah bersertifikasi bidang Guru Kelas, mapping pembelajaran sebaiknya sebanyak 2 jam/minggu di Kelas atas (4, 5, 6).
5. Mapping selanjutnya lakukan untuk Matpel PAI, jumlah jam matpel PAI ditulis sebanyak 3 jam utk semua tingkat Kelas, kecuali untuk Kelas 1 krn JJM Maks Rombel hanya 30 jam/minggu maka jam mengajar PAI-nya hanya bisa 2 jam/minggu.
6. Mapping Jam Mengajar untuk Guru Mulok Potensi Daerah (jika ada Mulok Potensi Daerah) sebanyak 2 jam/minggu pada kelas atas (4, 5, 6), khusus untuk Kelas 3 bisa diisikan 1 jam/minggu.
7. Mapping jam untuk Guru yang mengajar Matpel tambahan sebanyak 2 jam/minggu jika memenuhi, jika tidak masukan sesuai sisa jam yang tersedia.
sumber : NUNU NUGRAHA
Sabtu, 11 Januari 2014
TENTANG PRIORITAS MAPPING JAM MENGAJAR GURU SD PADA PEMBELAJARAN
03.45
OPS SUMAWE CITY
No comments
0 komentar:
Posting Komentar