skip to main |
skip to sidebar
09.03
OPS SUMAWE CITY
No comments
Hasil konsultasi...
Tentang PTK yang mutasi ditengah semester kembali saya ingatkan bahwa PTK yang mutasi pada tengah semester itu TETAP HARUS TERISI TUGAS DAN JAM MENGAJARNYA pada sekolah asal. Jadi sebelum melakukan sinkronisasi, Tugas dan jam mengajar PTK yang mutasi tersebut jangan dulu dirubah dan digantikan tugasnya oleh PTK yang menggantikannya. Setelah sinkronisasi dan berhasil sinkronisasinya, barulah perubahan Tugas dan jam mengajarnya bisa kita lakukan. Karena bila sudah sinkronisasi maka tugas dan jam mengajar PTK tersebut sudah terecord di server dan nantinya akan digabungkan datanya dengan data keaktifannya disekolah yang baru. Jadi tidak akan terjadi kasus "Terputusnya Bulan Keaktifan Mengajar PTK."
Bulan keaktifan PTK itu dibuktikannya dengan pengisian "Tugas" dan "Jam Mengajarnya" pada Rombel di sekolah yang bersangkutan. Bila bulan keaktifan "dicentang" tapi PTK tersebut tidak diberi Tugas dan pembelajarannya pada rombel tidak diisikan, maka sistem akan membacanya sebagai PTK yang mangkir/bolos dari kewajiban mengajarnya....
HATI-HATI DAN TELITI ini menyangkut Tupoksi PTK.
Semoga bermanfaat dan bisa dipahami....!!!
0 komentar:
Posting Komentar