Berbagi pengetahuan :
Pertanyaan dari anggota dewan yang terhormat dari republik cinta:
Kenapa Tunjangan profesi tidak dibayar dengan cara seperti gaji PNS (bersamaan dengan gaji PNS) sehingga lebih mudah menyalurkannya, toh jumlah, waktunya, dan penerima adalah sama. (hem..pertanyaan yg sangat bagus dari seseorang yg tidak bagus penguasaan peraturannya)
Jawab :
Tunjangan Profesi merupakan tunjangan kinerja yang dibayarkan apabila memenuhi persyaratan tertentu, antara lain mengajar minimal 24 jam per minggu dan sesuai sertifikat pendidiknya (PP 74 tahun 2008 pasal 15) dan guru dibayarkan tunjangannya berdasarkan penilaian kinerja guru dinyatakan kompeten (Permenegpan no 16 tahun 2009 dan Permediknas 35 tahun 2010). Dengan demikian apabila sudah tidak memenuhi persyaratan, maka tunjangan profesi tidak dibayarkan. Sehingga tidak bisa melekat pada gaji yang pembayarannya dilakukan diawal bulan sedangkan tunj profesi dilakukan diakhir bulan setelah bekerja. Tunjangan profesi juga diberikan bagi guru bukan PNS yg tidak mempunyai gaji layaknya PNS. Kalau gaji masuk tidak masuk bayar terus....kalau tunjangan profesi no way.....
Perlu disampaikan bahwa berdasarkan cacatan yg tersimpan di sistem dapodik bahwa guru tidak dibayarkan di triwulan ke 2 adalah guru-guru yg sudah kehilangan JJM. Hal ini mengindikasikan terjadinya tukar-tukar JJM dengan guru lain agar guru lain bisa terbit SK-nya. Dengan demikian system anggap tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima tunjangan TW 2. (Cacatan historis kepemilikan JJM dalam dapodik disimpan sebagai bukti).
Dan juga Tunjangan tidak diterima tahun ini karena data yg diterima sebelum closing date tanggal 18 maret tidak valid di dapodiknya, harap dipahami bantuan diberikan berdasarkan data yg ada di dapodik, jadi perlu setiap individu guru memantau dan perduli akan datanya masing2. Tidak ada jaminan tahun lalu terima, harus terima tahun ini karena mekanisme penjaringan calon sudah berbeda.
Jadi bagi yg masih menyepelekan DAPODIK.. Jangan sampai tahun ini terulang kembali.. semua pihak harus saling mengecek dan saling membantu utk memeriksa datanya.. baik itu Kepala sekolah, Guru/PTK juga pihak2 terkait dengan pendataan (Dinas setempat)... jangan ketinggalan informasi karena para bigbos lebih suka menyampaikan info terupdatenya lewat teknologi (dumay) karena menurut mereka lebih cepat sampai ke tingkat terbawah.. tapi tetep alur penyampaian informasi secara berjenjang, melalui birokrasi kedinasan..
Inilah Pesan-pesan petinggi di kementrian (diambil dari berbagai sumber):
DENGAN SUKSESNYA DAPODIK, MAKA TERBITLAH SK TUNJANGAN-TUNJANGAN PTK.
Untuk Guru dan Operator Sekolah:
Direktur Pembinaan PTK Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, "data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik.Bagi guru bekerjasamalah dengan operator sekolah, berikan kesempatan kepada operator untuk bekerja dan hargailah hasil jerih payahnya. Kepada para operator sekolah, bekerjalah dengan baik, teliti, sabar dan ikhlas, yakinlah bahwa pekerjaan anda tidak sia-sia, dan pengalaman adalah guru yang terbaik, jika kita bekerja dengan ikhlas maka segala pekerjaan akan menjadi terasa mudah dan ringan, dan orang lainpun akan menghargainya dan mengingat jasa kita. Suksesnya Dapodik adalah kesuksesan bersama. Mohon maaf jika ada kekeliruan. Terimakasih, dan salam persahabatan..(dikutip dari http://dikdas.kemdikbud.go.id/).
Untuk Kepala Sekolah:
Pak Supriyatno:" berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi"Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik.Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya
0 komentar:
Posting Komentar