Jumat, 17 Januari 2014

TUNJANGAN-TUNJANGAN GURU BUKAN DARI DAPODIK ?????

Sebelumnya saya sudah membuat catatan "JANGAN SEPELEKAN DAPODIK" 
Karena masih banyaknya yang belum mengerti dan saya tak bosan-bosannya membuat mengerti maka saya buat catatan ini :

Banyak guru-guru yang sudah bersertifikasi terutama dibawah naungan Kemendiknas belum mengerti bahwa dasar pencairan tunjangan diambil dari DAPODIK, sehingga terkesan SOMBONG, AROGAN, MENYEPELEKAN DAPODIK dan lebih parah lagi menganggap pekerjaan Operator adalah Pekerjaan yang bisa dilakukan sembarang orang dan terkesan MEREMEHKAN Pekerjaan Operator Sekolah. Sehingga Sebagian Besar Kepala Sekolah dan Guru-Guru yang belum mengerti pentingnya peran Operator Sekolah kurang perhatian Kepada Operator Sekolah yang Notabene adalah UJUNG TOMBAK Penyampai DATA Sekolah dan Guru-Guru. Banyaknya Keluhan dari Operator Sekolah mengenai kesejahteraan dan kurangnya kepedulian sekolah dalam memfasilitasi kelancaran dalam pengisian DAPODIK ini. 

DAPODIK 2013 sangat membutuhkan ketelitian, keakuratan data secara detail dan rinci dan ini membutuh SDM yang handal dalam mengerjakannya, selain handal, kesabaran dan tubuh yang prima sangat dibutuhkan dalam pengisian DAPODIK 2013 ini dan akan terus berkelanjutan seiring penyempurnaan Aplikasi pada tahun kedepan. Di tambah lagi rasa tanggung jawab input data yang real karena di bayang-bayangi UU ITE,"Tanggung Jawab dan Kerahasian Data" ; Berdasarkan  undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  11  tahun  2008  tentang  Informasi  dan  Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum,  manfaat,  kehati-hatian,  iktikad  baik,  dan  kebebasan  memilih  teknologi  atau  netral  teknologi

Sosialisasi yang minim dari Dinas Pendidikan secara berjenjang tidak langsung masuk kesekolah-sekolah, sementara Training Of Trainer yang dilaksanakan oleh Pusat tidak efektif karena Sebagian Besar Peserta Trainer Of Trainer yang dikirimkan yang Notabene SDM terpilih dari Dinas Kabupaten tidak bisa mengaplikasikanya kembali ke para Operator Sekolah walaupun ada hanya sekedarnya saja dan pada saat OPS kesulitan mengenai tekhnis Aplikasi merekapun angkat bahu dan diam, sehingga membuat para OPS mencari tahu sendiri informasi dari jejaring sosial FB, Twiter dan blog-blog yang berserakan di dunia maya dan ternyata LEBIH EFEKTIF dan bisa lebih di mengerti.

Inilah Pesan dari Petinggi P2TK, bapak Tagor Alamsyah Harahap yang juga mengingatkan kita para insan dunia pendidikan:

Berdasarkan pengalaman tahun 2013 maka perlu diperhatikan agar tidak terulang di tahun 2014 yaitu :
1. Pastikan data yang terkiirim ke server pusat adalah data semester 2
2. Pastikan guru tersebut status aktif dan semua variabel terisi dengan benar seperti masakerja sesuai riwayat kepangkatan, golongan, NIP, status kepegawaian, JJM tidak kosong, dll
3. Nama di dapodik, nama di kelulusan sertifikasi, dan nama di NUPTK harus sama persis tidak boleh ada bedanya termasuk gelar dan titik komanya.
4. Pastikan menggunakan NUPTK sendiri bukan punya guru lain.
5. Jangan berupaya tukar-tukar JJM dengan maksud membantu guru lain agar bisa terbit SKnya karena historis kepemilikan jam tersebut sudah tercatat di dapodik.
6. Pengiriman data sesuai jadwal batas waktu yg ditentukan, pengiriman yg melewati batas waktu walaupun data sudah benar tidak akan kami gunakan untuk penjaringan calon penerima tunjangan.
7. Guru wajib memantau datanya sendiri sehingga tidak menyalahkan pihak lain jika datanya salah.
8. Gunakan layanan internet untuk "cek info PTK" dan "Cek SK " yang sudah kami sediakan.
9. Lakukan update data minimal setiap 3 bulan karena pencairan tunjangan akan melihat kebenaran data setiap akan mencairkan per triwulan. Bagi yang berubah sehingga tidak memenuhi syarat akan kami stop tunjangannya.
10. Bagi guru yang sudah inpassing tetapi belum disesuaikan agar mengirimkan copy SK inpassing ke kementerian bisa melalui email ke alamat Admin SIMSKTP <admin.simsktp@gmail.com>;
11. Kepada Operator Dapodik Kab/Kota dan Operator Tunjangan Kab/Kota agar terus memantau progress pengiriman sekolah di wilayah masing2.
12. Program dapodik sudah berjalan sejak tahun lalu dan sudah diketahui oleh seluruh kab/kota seindonesia, maka jika ada kab/kota yang terlambat merespon sehingga tidak mendapat kuota tunjangan maka tidak ada toleransi karena kami tidak menerima alasan apapun dengan adanya pergantian operator kab/kota, atau pergantian pejabatannya.

CATATAN INI MUDAH-MUDAHAN MEMBUKA HATI, PIKIRAN YANG BERSIH UNTUK KITA TERUTAMA YANG BERKECIMPUNG DI DUNIA PENDIDIKAN SEHINGGA LEBIH MENGERTI DALAM MENILAI DAN MEMAHAMI DAPODIK BESERTA OPERATORNYA YANG SEBAGIAN BESAR ADALAH HONORER, DAN JUGA PIHAK-PIHAK TERKAIT DIDAERAH SEBAGAI PEMEGANG KEBIJAKAN AGAR LEBIH BISA KREATIF, BERGERAK KEBAWAH, MEMBUAT SEBUAH TIM DI WILAYAHNYA DENGAN SDM YANG SUDAH TERUJI DALAM MENSUKSESKAN DAPODIK INI, DAN JUGA DIHARAPKAN PERHATIAN DARI PUSAT UNTUK PARA OPERATOR SEKOLAH AGAR STATUS PARA OPERATOR JELAS DAN MEMPUNYAI DASAR HUKUM KUAT SEHINGGA LEBIH NYAMAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA.

PENGHARGAAN YANG SEBESAR-BESARNYA DAN SETINGGI-TINGGINYA UNTUK SELURUH OPERATOR SEKOLAH TERUTAMA PARA SUKARELAWAN DAPODIK, PARA GERILYAWAN DAPODIK YANG SUDAH MENCURAHKAN SEGALA WAKTU, PIKIRAN DAN TENAGA UNTUK BERBAGI MEMBERIKAN PENCERAHAN TANPA ADA EMBEL-EMBEL APAPUN.

TERIMAKASIH JUGA UNTUK DITJEN KEMENDIKNAS YANG BARU-BARU INI SUDAH MENGAPRESIASI REKAN-REKAN OPERATOR SUKARELAWAN DAPODIK, SEMOGA INI TERUS BERLANJUT UNTUK REKAN-REKAN YANG LAIN.

SALAM SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA, SATU DATA BERKUALITAS

SUMBER : https://www.facebook.com/notes/asep-sulle-morana/tunjangan-tunjangan-guru-bukan-dari-dapodik-/612021872178597

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kec. Sumbermanjing Wetan Kab. Malang Jawa Timur 65176